Balaikota, Depok Terkini
Walikota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada dinas terkait, khususnya dinas yang mempunyai kegiatan besar atau memerlukan lelang agar segera direalisasi dan diproses.
"Segera diprosek sejak sekarang, jangan menunggu-nunggu waktu. Prosesnya harus sesuai dengan ketentuan prosedure yang ditentukan." tegas Idris usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun Purnabakti tahun 2020 dalam apel pagi di halaman Balaikota Depok, Senin (03/02/2020).
Dalam apel pagi tersebut, Walikota menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Purnabakti tahun 2020 kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, H Misbahul Munir, dan Camat Cimanggis, Eman Hidayat.
"Gajah mati meninggalkan gading, Harimau mati meninggalkan nama, manusia mati meninggalkan nama. Itulah peribahasa yang sejatinya merupakan bagian dari motivasi dan pemicu kerja-kerja kita dan seluruh aspek hidup selama kita diberikan karunia oleh Allah SWT untuk menjalankan amanah hidup ini," tutur Idris.
Idris menilai, Misbahul Munir dan Eman Hidayat selama ini telah menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada negara dan masyarakat dengan husnul khotimah dan diakhiri dengan hal baik."Setelah purnabakti bukan berarti telah selesai menjalankan tugas dan misi kebaikan. Lanjutkan terus kehidupan dan tugas-tugas lainnya dengan baik pula," pesan Idris.(ndi)
0 Comments