Puluhan Warga Mekarjaya Antusias Ikut Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba


Sukmajaya, Depok Terkini
Sedikitnya 75 warga Kelurahan Mekarjaya, kecamatan Sukmajaya, Depok antusias mengikuti sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang digelar di aula Kelurahan Mekarjaya, Jum'at (11/10/2019)

Sosialisasi bertemakan "Membangkitkan generasi muda yang berjiwa, berfikir, berinovasi tanpa narkoba dan hindari narkoba untuk masa depan gemilang" menghadirkan beberapa nara sumber, diantaranya Alfadera dari Kejaksaan Negeri Depok, Hj Rina Astuti (BNN) Kota Depok, Nawawi Hermawan LSM Pemerhati narkoba dan aids, Enceng Adiputra (MUI) Kecamatan Sukmajaya, Lurah Mekarjaya, Zaenal Arifin, Babinsa Sertu Sanusi dan Bimaspol Aipda Priyo.

"Kami berharap kegiatan ini bisa memperkecel ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kelurahan Mekarjaya," kata Lurah Mekarjaya, Zaenal Arifin.


Menurut Arifin, sosialisasi ini melibatkan para kader PKK, Karang Taruna, forum anak, dan PIK-R. Kedepan, lanjut Arifin, pihaknya juga akan memperluas sosialisasi ini dengan menyasar sekolah-sekolah di Mekarjaya."Kita akan sasar sekolah yang ada di Mekarjaya karena ada kekhawatiran narkoba sudah merambah ke sekolah," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Arifin, dirinya akan tetap mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan memperbanyak sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan."Kami bersama BNN Kota Depok memiliki program Kelurahan bersinar, dan bersih dari narkoba. Karena itu, mari kita perangi narkoba bersama seluruh elemen masyarakat, dan tetap berkomunikasi dengan BNN serta Kejaksaan," pungkasnya.

Sementara itu, Alfadera dari Kejaksaan Negeri Depok mengatakan, berdasarkan data dari Kejaksaan negeri Depok, jumlah kasus yang ditangani lebih dominan adalah kasus narkoba. Karena itu, pihaknya berupaya melakukan pencegahan dengan memberikan penerangan dan pemahaman hukum terkait Undang-Undang penyalahgunaan narkoba.

"Kami dari Kejaksaan melakukan upaya pencegahan dengan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba," tandasnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments