Pradi : Kewaspadaa Dini Harus Dimulai Dari Keluarga

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna saat menghadiri Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di aula Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Kamis (17/10/2019)

Tapos, Depok Terkini
Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan forum kewaspadaan dini masyarakat merupakan bagian penting untuk menciptakan kerukunan dan kenyamanan terkait berbagai informasi penting di masyarakat.

"Forum ini hendaknya bermanfaat buat masyarakat di lingkungan masing-masing. Saat ini berbagai informasi berseliweran di berbagai media sosial dan gadget, karena itu, diperlukan deteksi dini di keluarga terlebih dahulu sebelum lebih jauh ke lingkungan sekitar," ujar Pradi saat menghadiri Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Forum Pembauran Kebangsaan di aula Kantor Kecamatan Tapos, Depok, Kamis (17/10/2019).

Menurut dia, terkadang sesuatu hal yang sederhana sering luput dari perhatian kita. Seperti kasus kejadian anak-anak yang tertangkap karena menjadi bandar narkoba."Setelah diselidiki ternyata anak itu anak baik, namun karena pengaruh lingkungan akhirnya anak itu terjerumus. Jadi kewaspadaan dini harus dimulai dari keluarga dan lingkungan," imbau Pradi.

Pradi mengajak seluruh elemen masyarakat dapat proaktif dilingkungannya masing-masing. Kita mulai dari rumah masing-masing bagaimana menertibkan dari pengaruh luar, candu gadged, games online, memantau pergaulan anak.

“Upayakan agar anak-anak kita mengikuti kegiatan yang positif seperti olah pisik, dan permainan kolaboratif, sehingga kepekaan sosial dan solidaritasnya terasah. Pemkot Depok juga terus mendorong agar permainan tradisional terus digali dan diangkat kembali. Alhamdulillah.. sekarang sudah mulai dikompetisikan,” ujarnya.

Dirinya berharap, para tokoh masyarakat, Pembauran dan FKDM ini dapat menjalin komunikasi, baik kepolisian maupun TNI, sehingga kejadian rawan dapat diantisipasi dan ditangani dengan cepat, terutama kejadian yang menimpa pada anak.

“Jika ada masalah dengan anak anak dilihat dulu persoalannya apakah memang layak atau patut di berikan sangsi hukum. Atau dengan musyawarah dan dikembalikan pada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan diawasi bersama dengan masyarakat,” ucapnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments