Beji, Depok Terkini
Guna mendorong peningkatan ketahanan keluarga sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017. Pemerintah Kota Depok terus menggalakkan pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) di 63 Kelurahan.
"Tahun 2018 kemaren sudah terbentuk Kampung KB sebanyak 63, tahun ini harus terbentuk 63 lagi, dan tahun depan 63 lagi," ujar Walikota Depok Mohammad Idris usai meresmikan Kampung KB ke-II di wilayah RW 01, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Senin (09/09)
Menurut Idris, Kampung KB adalah bagian dari implementasi Perda Ketahanan Keluarga. Di mana tujuan pembentukan kampung KB untuk menjalankan fungsi-fungsi keluarga di masyarakat.
Dijelaskan Idris, terdapat delapan fungsi dalam keluarga. Antara lain, fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, serta pelestarian lingkungan.
“Jadi, Kampung KB bukan hanya berkaitan dengan pengendalian jumlah penduduk. Tetapi, pembentukan kampung ini guna menjalankan fungsi-fungsi keluarga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Idris berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah Kampung KB setiap tahun. Rencananya, di tahun 2020 akan ditambah sebanyak 63 titik." Insya Allah, tahun depan akan kita tambah 63 lagi,” harap Idris.
Ketua RW 01, Kelurahan Tanah Baru, Ihsan Saun mengucapkan terima kasih kepada Walikota Depok telah diresmikannya Kampung KB di wilayahnya."dengan terbentuknya Kampung KB, mudah-mudahan ketahanan keluarga disini menjadi lebih baik lagi," ucap Ihsan.(ndi)
0 Comments