Petugas Dishub Kota Depok saat menjaring kendaraan odong-odong yang melintas di lokasi Operasi Gabungan Samsat Cinere di Jalan Raya Mochtar, Sawangan, Depok, Rabu (25/09/2019) |
Sawangan, Depok Terkini
Operasi Gabungan (Opgab) Samsat Cinere yang melibatkan anggota Unitlantas tiga Polsek, Dinas Perhubungan, Denpom dan BKD Kota Depok selama dua hari berhasil menindak 150 penunggak pajak.
Para penunggak pajak tersebut terjaring razia di dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Raya Sawangan, dan Jalan Raya Mochtar. Pengendara kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Termasuk kendaraan odong-odong yang ditindak petugas Dishub, Rabu (25/09/2019)
Menurut Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Provinsi Jawa Barat wilayah Depok II/Cinere, Iwan Juanda. Opgab ini digelar rutin setiap triwulan bertujuan memberikan efek jera serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.
"Sasaran dari operasi gabungan ini bukan sekedar menggali potensi penerimaan saja, tetapi juga untuk memberikan efek jera, peringatan serta kesadaran kepada masyarakat agar tertib pajak,"Berbagai inovasi kemudahan membayar pajak sudah kita luncurkan, tinggal kesadaran masyarakat saja untuk sadar membayar pajak," tuturnya seraya menambahkan dari Opgab tersebut banyak juga penunggak pajak yang membayar ditempat razia.
Sementara itu, Petugas Dishub Kota Depok, Hendra Gunawan mengatakan pihaknya menindak kendaraan odong-odong lantaran kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat ijin kelayakan kendaraan."Odong odong itu tidak ada ijin kelayakan kendaraan dan tidak sesuai peruntukkannya," tandas Hendra.(ndi)
0 Comments