Balaikota, Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok terus mengupayakan pemenuhan hak-hak warga lanjut usia (lansia) di Kota Depok. Karena itu, diperlukan sinergitas dengan seluruh Perangkat Daerah (PD) serta berbagai komunitas lansia.
Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, sinergi terus dilakukan untuk pengoptimalan kegiatan yang berkaitan dengan lansia. Terlebih, penyelenggaraan Kota Ramah Lansia telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 83 Tahun 2018.
“Sinergi ini agar ke depan penyelenggaraan Kota Ramah Lansia lebih optimal. Sinergi kita gelar selama 3 hari, hari pertama dengan para organisasi lansia, hari kedua dengan Pokja Lansia dan perwakilan PD baik dinas maupun kecamatan,” ujar Usman dalam laporannya pada acara Sinergi Kota Ramah Lansia di Aula Teratai, Senin (26/08).
Dirinya menjelaskan, dalam sinergi ini pula akan dilakukan sosialisasi Perwa Ramah Lansia. Sehingga para lansia mengetahui pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan lansia.
“Jadi, lansia itu memiliki hak dan kewajiban. Pemerintah kini mulai berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, baik dari sisi pelayanan dan juga fasilitas,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, program ramah lansia sangat terkait dengan seluruh dinas melalui leading sektornya yaitu Dinas Sosial." Karena kita, supaya terbiasa berlatih dengan kerja koordinatif dibuatlah peraturan Walikota. Namun Itu sementara, sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda). Perwa ini merupakan cikal bakal untuk membuat Perda tentang Kota Ramah Lansia," tandas Idris.(ndi)
0 Comments