Kapus Samsat Depok Kunjungi Camat Tapos


Tapos, Depok Terkini
Kepala Pusat (Kapus) Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I (Samsat Depok), Hj. N Ida Hamidah SE. M.Si beserta jajaran mengunjungi Kepala Kecamatan Tapos, Depok, Rabu (07/08).
Kedatangan Kapus disambut Camat Tapos, Dadi dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Zarkasih diruang kerja Camat.

"Kedatangan kami untuk meninjau langsung layanan Samsat Keliling di Kecamatan Tapos, sekaligus bersilaturahmi dan menginformasikan layanan Samsat J'bret kepada Pak Camat," kata Ida Hamidah didampingi Kasi Penetapan dan Pendataan Samsat Depok, Agus Restriawan.

Dengan pelayanan Samsat J'bret, ujarnya, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor."Samsat J'bret adalah salah satu inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak dengan cara online melalui aplikasi Sambara. Tentunya harus download aplikasi Sambara terlebih dahulu di playstore," tuturnya.

Ida menambahkan, dengan inovasi layanan Samsat J'bret, kini wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan di Alfamart, Alfamidi, Indomart, Tokopedia, Bukalapak dan BJB,"Setelah melakukan pembayaran lewat layanan tersebut, maka pemilik kendaraan bisa meminta print out SKPD dan pengesahan STNK di layanan mobil Samling, Samsat Induk, Samades, dan gerai Samsat," ungkapnya.

Kasi Penetapan dan Pendataan, Agus Restriawan menambahkan, layanan Samsat Keliling di Kecamatan Tapos sudah beroperasi secara rutin setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis, pukul 09.00 hingga 13.00WIB."Alhamdulillah, animo masyarakat cukup tinggi untuk melakukan pembayaran pajak melalui layanan Samling. Jumlah pengunjungnya semakin meningkat," ucap Agus.(ndi)




Post a Comment

0 Comments