Kabel Udara di Sepanjang Jalan Margonda Direlokasi


Balaikota, Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok kembali melakukan relokasi kabel udara ke saluran serat optik bersama bawah tanah tahap 2 di sepanjang Jalan Margonda Raya, tepatnya dari pertigaan Ramanda hingga Jalan Kartini.

Pemutusan kabel udara dilakukan secara simbolis oleh Walikota Depok, Mohammad Idris di depan pintu gerbang Balaikota Depok, Jum'at (12/07/2019).

Asisten Pembangunan dan Ekonomi Sekertaris Daerah Kota Depok, Ahmad Kafrawi mengatakan, relokasi kabel udara ke serat optik bawah tanah merupakan salah satu upaya penataan kota agar lebih tertib, nyaman dan indah sesuai dengan visi Kota Depok yaitu unggul, nyaman dan religius.


"Terima kasih kepada para perusahaan telekomunikasi dan vendor bersama yang telah bersama sama mendukung instruksi Walikota Depok untuk melakukan relokasi kabel udara tahap 2. Sebelumnya sudah dilakukan relokasi tahap pertama tahun 2018," ujar Kafrawi.

Dijelaskan Kafrawi, pelaksanaan relokasi kabel udara ini diikuti 13 perusahaan operator telekomunikasi, dan 3 perusahaan vendor pelaksana relokasi.

Berdasarkan iventarisasi, lanjut Kafrawi, jumlah tiang kabel udara di sepanjang Margonda tahap 2 sebanyak 234 tiang. Panjang jalan pelaksanaan relokasi kabel udara di sisi barat sepanjang 1940 meter dan sisi timur 1470 meter."Total Jalan Margonda dari UI hingga tugu jam dua sisi mencapai 10 kilometer.dan 1185 tiang yang akan dibongkar," tuturnya.

Walikota Depok, Mohammad Idris usai memotong kabel udara secara seremonial mengatakan, kegiatan ini sebagai implementasi untuk  mewujudkan Depok sevagai Smart City.

"Kabel kabel itu sangat mengganggu, tidak hanya pemandangan tetapi juga keamanan. Jalan Margonda merupakan milik pemerintah pusat yang sudah mengeluarkan surat edaran terkait relokasi kabel udara ," jelasnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments