Margonda, Depok Terkini
Sebanyak 15 anggota Kepolisian Resta Kota Depok mendapat penghargaan dari Alfamart pada Upacara HUT Bhayangkara Ke-73 di Halaman Mapolresta Depok, Rabu (10/07/2019).
Penghargaan diberikan atas keberhasilan mengungkap dan menangkap perampokan yang terjadi di dua toko Alfamart wilayah Depok pada Mei dan Juni 2019 lalu.
Piagam Penghargaan simbolis diserahkan oleh Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman kepada Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto, SH, S.Ik.
Ke- 15 anggota tersebut adalah:
Kombes Didik Sugiarto, SH, S.Ik, AKBP Arya Perdana SH, S.Ik, M.si
Kompol Deddy Kurniawan, SH, S.Ik, MM, M.Si, Iptu Suparno, SH, Aiptu Supartono, Aiptu M. Rohmad, Aiptu Edy Haryanto, Aipda Arif Santoso, Aipda Ariek Dwi Satrio, Bripka Sutrisno, Bripka Nafirulloh, Bripka Dirsyah M. Nasir, Aiptu Jumeno, Iptu Bery Kusnanto SH, dan Brigadir Supriyadi SH
“Hari ini kami berkesempatan untuk mengapreasiasi secara langsung jajaran Polres Depok yang berhasil menangkap pelaku tindakan kriminal perampokan yang menimpa salah satu toko kami di Depok,” ujar Nur Rachman.
Nur Rachman melanjutkan, penangkapan ini bisa menjadi efek jera kepada pelaku dan orang lain yang ingin berbuat jahat.
“Rasa aman tercipta atas kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dan atas nama manajemen kami mengucapkan terima kasih atas kinerja baik kepolisian,” ujarnya.
Seluruh toko Alfamart telah dilengkapi CCTV, namun meski begitu tindakan pencurian atau perampokan tetap bisa saja terjadi.
“Kami berusaha selalu memberikan rasa aman baik kepada konsumen atau karyawan kami, namun tetap butuh asuransi keamanan yang bisa diberikan oleh kepolisian,” tambah Nur.
Sementara itu, Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto mengungkapkan bangga kepada jajaran anggotanya yang selalu tanggap terhadap tindakan yang mengganggu ketentraman.
“Semoga keberhasilan ini bisa menjadi pelecut semangat anggota yang lain dalam menciptakan keamanan bagi masyarakat,” jelas Didik.
Sebelumnya, telah terjadi perampokan di Toko Alfamart Abdul Wahab yang terjadi pada 25 Mei dan Toko Alfamart Bojong Gede pada 26 Juni, yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Tersangka bernama Efran dan Andi telah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum selanjutnya.(ndi)
0 Comments