Walikota Serahkan SK Pengangkatan 236 CPNS


Balaikota, Depok Terkini
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada 236 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pembagian SK dilakukan secara simbolis oleh Walikota Depok Mohammad Idris saat apel pagi di Balaikota Depok, Senin (08/04/2019).

"Selamat kepada adik adik yang telah dinobatkan menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Semoga bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya," ucap Walikota.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri menjelaskan sebelumnya Pemerintah Kota Depok telah melakukan seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2018. “Pelaksanaan seleksi CPNS ini, untuk memperoleh ASN yang jujur, profesional, bertanggung jawab, dan netral. Selain itu ASN yang memiliki intelegensi dan akhlak yang baik,” jelasnya.
Supian menuturkan, pada awalnya formasi yang dibuka Pemkot Depok sebanyak 239 orang. Namun, imbuhnya, dua formasi tidak ada yang melamar (mendaftar), serta satu orang lagi masih dalam proses verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III untuk jabatan formasi Nutrision Terampil.


“Dari jumlah 236 itu, 13 eks-tenaga honorer K2, 108 tenaga guru, 102 tenaga kesehatan, serta 13 tenaga teknis,” katanya.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, para CPNS akan ditempatkan di masing-masing Perangkat Daerah (PD) sesuai dengan formasi yang dilamar. Yaitu 1 orang di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok sebanyak 121 orang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok sebanyak 68 orang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok 1 orang.

Supian melanjutkan, untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (DPUPR) Kota Depok ada 6 orang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok ada 2 orang. Terakhir, lanjut Supian, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok ada 37 orang.

“Selanjutnya kita akan jadwalkan untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) sebelum diangkat menjadi PNS,” tandas Supian Suri.(ndi)

Post a Comment

0 Comments