Sukmajaya, Depok Terkini
Inovasi layanan Samsat J'bret atau Samsat Ngabret yang diluncurkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus disosialisasikan kepada masyarakat. Seperti sosialisasi yang dilakukan Samsat Depok kepada puluhan warga Sukmajaya di aula kantor Kecamatan Sukamajaya, Depok, Selasa (26/03).
Sosialisasi yang digagas Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Bapenda provinsi Jawa Barat wilayah Depok I melibatkan anggota Kepolisian Samsat Depok, Jasa Raharja, BJB, dan Bukalapak. Hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan kecamatan dan para Lurah.
Menurut Kasi Penetapan dan Pendataan Samsat Depok, Agus Restriawan, Samsat J’Bret adalah salah satu inovasi dari Pemprov dan Polda Jabar untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tujuanya tentu untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Cukup dengan mendownload aplikasi Sambara, masyarakat bisa membayar di supermarket terdekat seperti Alfamart, dan Indomart. Warga juga bisa membayar pajak lewat aplikasi belanja online," Kata Agus
Karena itu, Agus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat J’Bret sebagai inovasi memudahkan masyarakat mengurus sistem pembayaran pajak kendaraan.
Adapun cara pembayaran pajak kendaraan di supermarket, diawali dengan mengakses aplikasi Sambara untuk mendapatkan kode bayar. Tunjukkan kode bayar di kasir dan anda akan diberitahu jumlah yang harus dibayarkan. Usai membayar bawa bukti bayar disertai ktp dan STNK asli ke Samsat induk untuk mendapatkan cetak SKPD dan pengesahan STNK.
"Khusus daerah hukum Polda Metro Jaya, cetak SKPD dan pengesahan STNK hanya bisa dilakukan di kantor Samsat, dan selambat lambatnya 30 hari setelah pembayaran," ucap Agus.(ndi)
0 Comments