Cipayung, Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendeklarasikan pengurangan kantong belanja berbahan plastik dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah (HPSN) tahun 2019 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipayung, Depok, Jum'at (01/03/2019).
Deklarasi dilakukan oleh Wakil Ketua Aprindo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, dan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok disaksikan Walikota Depok Mohammad Idris, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup
"Saya ingin deklarasi pengurangan sampah ini tidak hanya life servise dan pencitraan, tetapi harus dilakukan sebagai upaya tahapan pelarangan penggunaan kantong belanja plastik di semua ritel di Kota Depok," tegas Idris.
Idris juga meminta Aprindo melakukan evaluasi setiap triwulan terhadap pelaku ritel dalam mengurangi penggunaan kantong belanja plastik.
"Aprindo harus melakukan evaluasi apakah ada pengurangan plastik atau tidak. Kalau sudah berhasil melakukan pengurangan dalam setahun dan sudah ada perangkat pengganti, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan melakukan pelarangan secara menyeluruh," tuturnya.
Idris juga mengajak pedagang pasar tradisional di Kota Depok untuk mengurangi penggunaan plastik demi meminimalisir sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
“Kami akan buat instruksi ke pasar tradisional, untuk mengurangi penggunaan plastik," tutur Idris.
Untuk diketahui, saat ini terdapat sejumlah pasar tradisional yang berada di Kota Depok. Antara lain, Pasar Musi, Pasar Cisalak, Pasar Sukatani, Pasar Agung dan Pasar Tugu. Sejumlah pedagang di lokasi tersebut, juga telah diberi sosialisasi terkait penghematan penggunaan kantong plastik.(ndi)
0 Comments