Pancoran Mas, Depok Terkini
Dalam upaya mengurangi jumlah Kendaraan yang belum Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Pusat Pengelolaan dan Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok I kembali menggelar razia rutin triwulan pertama tahun anggaran 2019 di kawasan Perum GDC, Pancoran Mas, Depok, Senin (18/02/2019).
Operasi gabungan kerjasama dengan Satlantas Polresta Depok, Denpom, dan Dinas Perhubungan Kota Depok dihadiri Kasi Penagihan dan Pendapatan Samsat Depok, Tavip Supardi, Pamin TU Ipda Hendrik, dan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok Iptu Fitri.
Menurut Tavip Supardi, Operasi gabungan yang digelar rutin setiap triwulan dinilai sangat berdampak pada berkurangnya jumlah KTMDU. Dari hasil operasi gabungan tahun 2018 lalu, jumlah KTMDU mengalami penurunan hingga 10 persen." Jumlah KTMDU turun 10 persen dari semula 360 ribu menjadi 324 ribu," kata Tavip saat ditemui di lokasi razia.
Dikatakan Tavip, selain operasi gabungan, penurunan KTMDU juga terjadi dengan adanya program "Bebas" denda pajak dan balik nama kendaraan yang diberlakukan pada pertengahan tahun 2018 lalu.
Adapun alasan terbanyak pemilik kendaraan tidak membayar pajak kendaraan, ujar Tavip, mereka lebih mementingkan membayar cicilan kendaraab dibandingkan membayar pajak yang sudah jatuh tempo."Kalau lagi ada dana, wajib pajak lebih mementingkan bayar cicilan kendaraan daripada bayar pajak. Itu alasan paling banyak," beber Tavip.
Namun demikian, Samsat Depok terus berinovasi memberikan kemudahan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan." Wajib pajak bisa membayar pajak melalui layanan e-samsat, Samling, Samades, gerai Samsat, Samnigt setiap malam jumat, serta Samsat Minggon. Masyarajat tinggal pilih mau membayar dimana, kami siap melayani," tandas Tavip.
0 Comments