103 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia

Jabotabek, Depok Terkini

Dalam rangka pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bermotor Tahun anggaran 2018, UPT Bapenda Samsat Cikokol Kota Tangerang kembali menggelar razia kendaraan penunggak pajak di Cadas Kukun, Jalan Raya Mauk, Rabu (24/10). 

Dari ratusan  kendaraan yang terjaring , 103 unit kendaraan roda dua dan empat tercatat sebagai penunggak pajak.

Razia gabungan yang di back-up 13 personil Satlantas Polres MetroTangerang Kota dibawah komando Iptu Rachmat.  13 pegawai UPT Samsat Cikokol dipimpin Idham Nurfitri Arief ST  dan satu personil dari Jasa Raharja, digelar pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Kendaraan yang terdata sebagai penunggak pajak Surat Ketetapan Pajak Dearah (SKPD) diraik sementara, digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak tertunggak.

Menurut Kepala UPT Samsat  Cikokol  H Saripudin  S.Sos melalui Kasi Penerimaan dan Penagihan , Idham Nurfitri Arief ST ,  razia kendaraan penunggak pajak terus dilakukan namun waktu dan lokasi berbeda beda itu bagian dari program intensifikasi pajak daerah. Namun razia kali ini tidak menghadirkan armada samling karena lokasi tidak memungkinkan.

Dari 103 unit kendaraan  penunggak pajak yang terjaring razia , kendaran roda dua sebanyak 79 unit dan roda empat 24 unit . Sementara puluhan kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi surat surat dan SIM langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas .

Idham menjelaskan bahwa target penerimaan pajak kendaraan mengalami penambahan itu terjadi pada anggaran perubahan sekitar Rp20 miliyar optimis tercapai, yakni dengan meningkatkan program door to door, razia, samling dan jemput bola ke perusahaan oto bis seperti PT Arimbi dan lain nya.

Adapun realisasi penerimaan pajak per 23 Oktober 2018 sudah mencapai 81,25  persen atau sekitar 574.352.795.465 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 706.932.410.000. Rincian nya, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 300.032.179.500 (80.49 %) dari target yang ditetapkan sebesar Rp 372.772.000.000. Realisasi penerimaan dari  BBN I Rp 261.042.290.500 (82.15 %), dari target yang ditetapkan sebesar Rp 317.759.636.000 . Sementara realisasi penerimaan dari BBN II Rp 6.074.869.500 (82.38 %)  dari target yang ditetapkan Rp 7.464.774.000.  Sementara  realisasi penerimaan dari Pajak Air (AP)  Rp 7.203.455.965 (80.61%) dari target yang ditetapkan sebesar Rp 8.936.000.000.(sul)

Post a Comment

0 Comments