Aiptu Ketut membagikan kupon doorprice kepada Wajib Pajak |
Dalam rangka menyambut HUT RI ke- 73 dan HUT Provinsi Banten ke-18, Samsat Cikokol Kota Tangerang menyedikan 2.000 kupun doorprice yang akan di undi pada 10 November mendatang. Namun Doorprice dibagikan bagi pemilik kendaraan bermotor berdomisili di Kota Tangerang atau wilayah kerja Samsat Cikokol.
Kanit STNK Samsat Cikokol Kota Tangerang, AKP Bagus Panuntun SIK, Senin (13/8/2018) mengatakan, kegiatan ini bekerjasama dengan Kepala Bapenda Provinsi Banten, UPT Samsat Cikokol dalam rangka memeriahkan HUT RI ke- 73 dan HUT Provinsi Banten ke-18.
Bagus Panuntun mengajak masyarakat (WP), pemilik kendaraan yang beralamat di Kota Tangerang atau wilayah kerja Samsat Cikokol mengambil kupon doorprice kemudain mengisi data kendaraan yakni, Nomor Polisi (Nopol) dan No Hp. Doorprice akan di undi pada 10 November 2018 di Kantor Samsat Cikokol, pukul 13.00 WIB. Hadiah yang disedikan, TV, Kulkas , Sepeda , Mesin Cuci dan hadiah lain nya.
“ Doorprice merupakan bagian dari rangkain kegiatan HUT RI dan HUT Provinsi Banten, namun tetap mengutamakan pelayanan mudah, cepat, transparan dan zero komplain serta terus menjalin sinergi dengan intansi samping,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Banten, UPT Samsat Cikokol, Saripudin mengatakan,doorprice berhadiah selain HUT RI , juga HUT Provinsi Banten. Namun masih ada kegiatan lain yaitu, program Bulan Panutan atau penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lau Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu Jasa Raharja yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus sampai 31 Oktober 2018.
."Masyarakat (WP) dapat memanfaatkan program bulan panutan sehingga terhindar dari denda ,” himbaunya. (sul).
0 Comments