Wali Kota Minta Kasus Kekerasan pada Anak Diselesaikan Secara Tuntas

Balaikota, Depok Terkini

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) agar kasus kekerasan yang menimpa pelajar Kota Depok diselesaikan secara tuntas. Bahkan, 

Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) diperintahkan melakukan pendampingan dan penanganan kasus tersebut dari awal hingga akhir.

Idris juga menyatakan, sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan pada anak di Kota Depok. Untuk menuntaskan kasus ini, dia menginstruksikan DPAPMK melakukan kolaborasi bersama dengan pihak Polresta Depok.


“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok turut prihatin dengan adanya kejadian ini, dan kami mengecam keras pelaku yang saat ini ditangani pihak kepolisian. Pemerintah Kota Depok akan fokus terhadap para korban dengan melakukan pendampingan melalui P2TP2A. Ke depan kami berharap kasus ini segera kelar dan kekerasan kepada anak tidak ada lagi di Kota Depok,” katanya, Senin (11/06/18).

Sementara itu, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulia Octavia mengatakan, P2TP2A Kota Depok sudah mendapatkan laporan dari orang tua korban sejak April 2018 lalu. Selanjutnya dilakukan pendampingan kepada korban, dikarenakan memikirkan para korban yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar yang saat itu akan mengikuti Ujian Nasional (UN).

“Penanganan awal sebelum pemberitaan ini menjadi viral, kami melakukan bimbingan konseling, dengan didamping psikolog yang telah kami sediakan secara gratis. Hal tersebut dilakukan, agar korban tersebut dapat mengikuti UN,” ujarnya, saat melakukan rapat koordinasi bersama Polresta Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Mapolresta Depok, Senin (11/06/2018).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, setelah melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan pada anak, P2TP2A terus gencar melakukan aksi sosialisasi Stop Kekerasan Pada Anak (SKPA) kepada sekolah-sekolah, guru, dan juga orang tua murid bekerja sama dengan Polresta Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu, dirinya mengimbau kepada media agar ikut serta mendeklarasikan pencegahan kekerasan pada anak.


“Peran media sangat kami butuhkan di sini dalam mendeklarasikan Stop Kekerasan Pada Anak. Agar korban-korban tidak mengalami trauma berkepanjangan dan turut mensukseskan program Pemerintah Kota Depok, sebagai Kota Layak Anak ( KLA),” pungkasnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments