Rapat Paripurna DPRD Kota Depok |
DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2017-2018, di Aula rapat Gedung DPRD Kota Kembang Depok, beberapa waktu lalu.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Depok H.M.Supariyono,Amd. Ak , dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik Komisi maupun Badan, menyampaikan rencana kerjanya selama masa sidang kedua tersebut.
“Berbagai kegiatan akan dilaksanakan dengan semangat tinggi dalam rangka untuk pembenahan di semua sektor guna meningkatkan pengawasan serta melaksanakan program kerja yang telah diagendakan”, kata Supariyono.
Adapun rencana kerja dari masing-masing AKD adalah sebagai berikut :
Komisi A yang membidangkan masalah pemerintahan, disampaikan oleh Hj.Siti Sutinah anggota Komisi A dari Fraksi PDIP, mengucapan selamat memasuki Tahun Baru 2018.
“Mari kita tingkatkan kualitas kehidupan dengan berbuat dan bekerja dengan baik untuk kemajuan dan kesejahteraan pribadi, keluarga dan masyarakat, ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi A akan melanjutkan beberapa agenda kegiatan yang belum terselesaikan pada masa sidang kedua ini, antara lain Pengawasan terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan serta evaluasi terhadap ketersediaan sarana dan prasarana penunjang pelayanan, memfasilitasi penyelesaian masalah aset fasos-fasum, koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan Gubernur di Kota Depok bersama KPUD. Panwas, Kesbangpol dan Disdukcapil, koordinasi perihal pengawasan terhadap warga negara asing, pengawasan terhadap penegakkan Perda tentang perijinan, penerapan garis sempadam situ dan sungai serta mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Depok.
Wakil Ketua Komisi B Rienova Serri Donie S.Sos yang membidangi masalah Perekonomian dan Keuangan Daerah, dalam penyampaian rencana kerjanya menyampaikan, bahwa Potensi ekonomi lokal harus di eksplorasi dengan baik dan tepat oleh Pemerintah Kota Depok, peran serta masyarakat pun harus lebih di efektifkan dan diberi informasi yang seluas-luasnya terutama terkait Pajak Daerah, apabila peran ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan pengaruh yang luar biasa untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuhkan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Depok.
“Salah satu potensi Pajak yang akan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah adalah Pajak Parkir, selama ini Komisi B melihat dan menganalisa pajak parkir masih belum optimal karena banyak lahan parkir yang dikelola oleh Dishub masih belum tertib dan teratur.
“Untuk itu Komisi B mendorong dan mendukung upaya Pemerintah Kota Depok agar lahan parkir yang ada, dikerjasamakan dengan pihak ketiga secara professional untuk meningkatkan PAD melalui Pajak Parkir tersebut”, ujarnya.
Sedangkan Komisi C yang membidangi masalah Pembangunan, dalam penyampaian rencana kerjanya disampaikan oleh Veronica wiwin widarini,SE. pada masa sidang kedua ini fokus pada beberapa kegiatan penting dan segera melakukan rapat kerja dengan OPD terkait sebagai leading sektor Komisi C yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta Dinas Perhubungan.
Selain itu Kebijakan Sistim Satu Arah (SSA) agar pihak Dinas Perhubungan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan warga dan pedagang yang terkena dampak dari kebijakan tersebut untuk mencari solusi yang terbaik, selain itu Komisi C juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Propinsi untuk mempercepat pembangunan Tol Desari dan Cijago dan juga akan membuat dan memperlebar jalan-jalan alternatif. Hal ini guna mengurai kemacetan di Kota Depok yang semakin parah terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Sementara itu, penyampaian rencana kerja Komisi D yang membidangi masalah Kesejahteraan Rakyat, disampaikan Lahnuddin Abdullah,S.Kom. Dijelaskan bahwa Pelayanan RSUD Depok perlu ditingkatkan lagi ke depan, karena RSUD Depok saat ini sudah menjadi kebutuhan Primer masyarakat Kota Depok dan untik Rumah Sakit Swasta agar ditambah lagi kerjasamanya dengan BPJS. Selain itu Komisi D juga akan melakukan Rapat Kerja dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Para Pengusaha untuk membuat program agar para siswa yang telah Lulus SMK & SMA yang tidak meneruskan pendidikannya agar bisa mendapatkan pekerjaan di wilayah Kota Depok serta melakukan sosialisasi bursa kerja sampai ke Level Kelurahan. Memberikan kemudahan perijinan kepada para investor untuk membuka usahanya di Depok dengan demikian dapat merekrut tenaga kerja khususnya warga Depok.(dms)
0 Comments