Walikota Dukung Operasi Penunggak Pajak Samsat Depok

Walikota memberikan cinderamat kepada wajib pajak
Pancoran Mas,  Depok Terkini

Walikota Depok Mohammad Idris mendukung pelaksanaan Operasi Gabungan Kendaraan yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar Samsat Depok kerjasama dengan Polsek Beji, Pancoran Mas, Dishub dan Sub Denpom di Gerbang GDC, Pancoran Mas, Depok, Selasa (17/04).

Walikota didampingi Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (KPPPD) Samsat Depok Hendra Gunawan ikut memeriksa surat kendaraan pengendara yang terjaring operasi gabungan tersebut.

Menurut Mohammad Idris, jumlah penunggak pajak tercatat di Samsat Depok sebanyak 360 ribu. Karena itu, kata Idris, perlu dilakukan operasi gabungan untuk menyadarkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Walikota ikut memeriksa surat kendaraan pengendara
"Kesadaran membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor harus terus di sosialisasikan. Berikan juga fasilitas kemudahan pembayaran pajak sehingga masyarakat menjadi mudah dan dekat membayar pajak," kata Idris didampingi Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana.

Dikatakan, hingga saat ini Pemkot Depok masih mengandalkan dana pembangunan dan mensejahterakan masyarakat dari peningkatan hasil pajak yang dipungut BKD dan Samsat.

" Mudah-mudahan operasi KTMDU ini berdampak signifikan, dan semuanya mengarah pada meningkatnya taraf hidup masyarkat," harap Walikota.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (KPPPD) Samsat Depok, Hendra Gunawan mengatakan, operasi gabungan ini digelar selain untuk menertibkan wajib pajak juga untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya.

"Bagi yang ingin membayar pajak satu tahunan bisa dilakukan disini melalui mobil samling. Cepat dan mudah," jelas Hendra.

Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan berbagai fasilitas kemudahan pembayaran pajak, diantaranya melalui layanan samsat gendong, samsat keliling, gerai samsat, Samades, pembayaran melalui e-samsat, dan tabungan samsat.

"Kami telah menyiapkan fasilitas tersebut, masyarakat tinggal memilih mana yang disukai. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar  pajak kendaraan anda,"tandas Hendra.(ndi)

Post a Comment

0 Comments