Limo, Depok Terkini
Ribuan kendaraan bermotor terjaring razia gabungan yang digelar Samsat Cinere bekerjasama dengan Satlantas Polresta Depok, Dishub dan Polisi Militer. Razia selama tiga hari sejak Selasa-Kamis (06-08/03/2018) digelar di dua titik yaitu di Jalan Raya Sawangan (RM H. Otong) dan Jalan Raya Limo-Meruyung (depan kantor Pandawa).
Menurut Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Depok II/Cinere, Drs. H. Rohana MM, razia ini dilakukan agar wajib pajak lebih taat lagi dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
" Razia ini juga untuk menertibkan para pengendara dalam berlalu lintas. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak langsung ditindak. Bila pengendara sanggup membayar ditempat, bisa bayar langsung di layanan mobil Samling,"terangnya Rohana didampingi Kasi Dapen, Hermawan Adam, serta Kasi Pendapatan dan Penagihan, Rina.
Namun bagi pengendara yang tidak siap membayar ditempat, harus mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar, selanjutnya ditukar dengan notice pajak.
Untuk memudahkan masyarakat membayar PKB, Rohana mengklaim pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas layanan dalam membayar PKB. Diantaranya layanan Samsat keliling, pembayaran melalui ATM BJB, BCA, BNI, BRI dan Bank Permata."Silahkan manfaatkan kemudahan layanan kami. Bayarlah pajak kendaraan anda tepat waktu,"tandasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pendataan dan Penetapan, Hermawan Adam menambahkan, dari hasil razia gabungan selama tiga hari, tercatat 125 notice terpaksa ditahan, dan pendapatan dari pembayaran pajak dilokasi razia senilai Rp.140.568.000."Jumlah pendapatan razia kali ini merupakan yang terbesar dari razia sebelumnya. Ini menandakan razia yang kami gelar efektif," ungkap Adam.(ndi)
0 Comments