Samsat Cikokol |
Kerja keras yang telah dilakukan keluarga besar Samsat Cikokol Kota Tangerang, membuahkan hasil bahkan mampu melampaui target penerimaan sebesar Rp9.208.783.237. Target yang ditetapkan TA 2016 sebesar Rp637.399.989.000, realisasi Rp646.608.771.237 (101,44%).
Kepala UPT Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Samsat Cikokol, H Indra G Gumelar SE,M.Si melalui Kasi Pendataan dan Penetapan , Ukeu Priyatna S.sos mengatakan, target penerimaman pajak TA 2017 tercapai, dan bahkan over target. Pencapaian target tersebut karena adanya sinergi antara tiga intansi yaitu, Kepolisian, UPT DPKAD dan Jasa Raharja .
“Keluarga besar Samsat Cikokol mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah membayar pajak tepat waktu. Pajak ini untuk kepentingan pembangunan Kota Tangerang khusunya dan Banten umumnya ,”ujarnya.
Dijelaskan, untuk target penerimaan pajak Tahun Anggaran (TA) 2018 mengalami kenaikan yakni, 686.004.245.048 . Namun hingga 5 Maret 2018, realisasi penerimaan sebasar Rp 118.795.691.539 (17,32 %).
Rinciannya, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp60.026.480.800 (16,72 %) dari target yang ditetapkan sebesar Rp358.953.821.824. Sedangkan realisasi BBNKB I Rp 55.390.510.500 (17,78 %), dari target yang ditetapkan sebesar Rp311.477.680.553 (17,78 % ). Seementara realisasi BBNKB II sebesar Rp1.813.393.000 (27,51 %) dari target yang ditetapkan Rp 6.592.777.000. Realisasi AP Rp 1.565.307.239 (17,43 %), dari target yang ditetapkan Rp8.979.966.048.
Pencapaian target penerimaan tersebut didukung dengan kegiatan razia kendaraan bermotor, layanan Samling serta gerai samsat Cikokol yang tersebar di delapan titik yakni, Gerai Dadap, Alam Sutra, Lippo Karawaci, Sepatan, Jati Uwung, Modern Land , dan Telugnaga serta Sangiang.
“ Membayar pajak kendaraan tahunan WP tidak perlu lagi ke kantor Samsat Cikokol, tetapi cukup di gerai terdekat. Bayarlah pajak tepat waktu agar terhindar dari denda serta kenyaman di jalan saat ada pemeriksaan surat-surat kendaraan oleh pihak Kepolisian (razia-red),” terang Uke.
Data yang diperoleh, jumlah penunggak pajak kendaraan roda dua dan empat wilayah kerja Samsat Cikokol cukup tinggi yakni sekitar 188 ribu kendaraan . Upaya UPT Badan Pendapatan Daerah Cikokol Provinsi Banten, melaksanakan intensifikasi pajak daerah dengan melakukan pendataan dan penagihan langsung ke rumah pemilik kendaraan (WP). Paling tidak penagihan langsung ke rumah pemilik kendaraan untuk mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar kendaraan bermotor tahunan tepat waktu. (sul)
0 Comments