44 Pelaku UMKM Depok Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Asisten Ekonomi Herman Hidayat membuka Depok Ekspo
Beji, Depok Terkini

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Multanti mengatakan sebanyak 44 pelaku UMKM di Kota Depok telah mendaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Para pelaku UMKM tersebut difasilitasi oleh panitia Depok Ekspo 2017 untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Secara filosofi mereka adalah pekerja dan wajib menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. Makanya pada acara Depok Ekspo ini kami sangat mengapresiasi, karena kami difasilitasi untuk mendaftarkan 44 pelaku UMKM yang ikut acara,"kata Multanti usai mengikuti acara pembukaan Depok Ekspo di Depok Town Square, Jum'at (15/12/2017).

Menurutnya, para pelaku UMKM merupakan para pekerja yang seharusnya terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang NO.24 tahun 2011 yang mewajibkan para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan cara agar para pekerja mendapatkan jaminan kerja. Sebab ketika sudah menjadi peserta BPJS Ketengakerjaan maka apapun yang terjadi dalam pekerjaan mendapat jaminan. Iurannya hanya Rp.17.800 perbulan,"ungkapnya.

Jika pekerja mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat,lanjut Multanti  maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pengobatan yang tidak ada batasnya. Apabila mengalami resiko kerja  sampai meninggal ahli waris akan mendapatkan 48 kali gaji, jelasnya.

Selanjutnya yang kedua, jaminan kematian bukan karena hubungan kerja. Ahli waris akan mendapatkan Rp.24 juta plus beasiswa Rp.12 juta apabila masih mempunyai anak didik. Jadi itu beberapa manfaat yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Depok Ekspo Nyoman Heru mengatakan, kegiatan Depok Ekspo selain mengenalkan produk UMKM Depok. Juga memfasilitasi para pelaku UMKM menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan."Kami juga memfasilitasi para pelaku UMKM agar mendaftar. Sudah ada 44 pelaku UMKM yang mendaftar,"tandasnya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments