Beji, Depok Terkini
Salah satu kebutuhan mendasar masyarakat muslim yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah adalah berupa jaminan barang/jasa halal. Berangkat dari hal tersebut, Universitas Indonesia (UI) menghadirkan satu wadah Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat UI bernama “UI Halal Center”. Ke depannya UI melalui UI Halal Center diharapkan dapat menjadi salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa Halal di Indonesia, Asia Tenggara dan dunia – mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
Sebelumnya, UI telah menjalankan kegiatan studi halal melalui Pusat-pusat Studi Halal yang tersebar di beberapa fakultas, namun kini telah terintegrasi ke dalam UI Halal Center sesuai dengan SK Rektor No. 1931/SK/R/UI/2017. UI Halal Center berjalan selaras dengan Visi Misi UI yang mengacu pada UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. UI Halal Center kini terlibat aktif dalam forum-forum koordinasi yang diselengarakan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal - Kementerian Agama RI) dan bersinergi dengan Halal Center dari perguruan tinggi di berbagai daerah.
Kepala Laboratorium UI Halal Center Prof. Dr. Amarila Malik MSi, Apt menyampaikan, sejumlah rencana strategis jangka panjang dan jangka pendek telah guna memantapkan visi UI Halal Center sebagai pusat pemeriksa, edukasi dan advokasi jaminan produk halal yang berkontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.
"Dalam waktu dekat ini, kami tengah mempersiapkan diri untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di bawah UI Halal Center. MoU dan PKS dengan Al-Irsyad dan para pebisnis di bawah Kadin Timur Tengah tengah disiapkan terkait kerjasama industri halal dan dukungan bagi LPH UI Halal Center,"ungkapnya.
Ia berharap UI Halal Center dapat menjadi pusat pemeriksa, edukasi dan advokasi jaminan produk halal yang unggul dan terpercaya yang berkontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.(ndi)
0 Comments