Razia Gabungan Samsat Depok di gerbang GD |
Razia gabungan penunggak pajak yang digelar Samsat Depok bersama Polsek Pancoran Mas, Beji, dan Sukmajaya selama tiga hari (7-9 November 2017) berhasil meraih pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 219.409.800.
Pendapatan itu diperoleh dari para penunggak pajak yang membayar langsung di lokasi razia.“tiga hari Opgab, 341 penunggak pajak langsung bayar di tempat,”ujar Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Agus Restriawan dalam pesan singkatnya lewat whatapp, Kamis (00/11).
Dari jumlah itu, ungkap Agus, 287 diantaranya adalah penunggak pajak kendaraan roda dua, dan 54 kendaraan roda empat. Penerimaan hasil razia tersebut tentunya dapat membantu mengejar target pendapatan yang telah ditetapkan.
Adapun realisasi pendapatan Samsat Depok hingga bulan Oktober 2017 diantaranya PKB sebesar Rp.300.044.215.000 atau 86,80 persen dari target Rp.345.686.000.000. BBNKB I realisasi Rp.225.962.242.000 atau 84,58 persen dari target Rp.267.158.000.000. Kemudian BBNKB II terealisasi Rp.9.554.511.400 atau 121 persen melebihi target Rp.7.833.000.000.
"Kami optimis semua target bisa tercapai 100 persen. Masih ada waktu dua bulan, Insya Allah tercapai semua,"harap Agus.(ndi)
0 Comments