Razia Samsat Cikokol Bisa Bayar Ditempat

Razia Samsat Cikokol
Kota Tangerang, Depok Terkini
           
Razia kendaraan  penunggak pajak  kembali digulirkan Samsat Cikokol  Kota Tangerang di kawasan Palem Semi Kota Tangerang. Kali ini, penunggak pajak bisa langsung membayar  pajak kendaraan yang tertunggak melalui armada Samsat Keliling (samling) yang sudah disediakan dilokasi razia .
         
Razia penunggak pajak kendaraan melibatkan 15 pegawai UPT Samsat Cikokol, 10 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang  dan satu pegawai  Jasa Raharja berlangsung, Senin 6/11).

Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring. Bagi kendaraan yang menunggak pajak, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan  surat pernyataan  untuk membayar pajak tertunggak.

Bagi WP atau pemilik kendaraan dengan tingkat kesibukan yang padat bisa langsung membayar pajak tertunggak pada armada samling . Sementara kendaraan yang tidak dilengapi surat-surat kendaraan dan SIM dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Metro Tangerang. 

Kepala UPT Samsat  Cikokol DPPKD Provinsi Banten, Indra G Gumelar SE,M.Si melalui Kasi PKB Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna S.sos selaku penanggung jawab razia mengatakan, salah satu tujuan razia gabungan untuk mempermudah pemilik kendaraan membayar pajak dan juga upaya untuk mencapai target penerimaaan pajak  kendaraan bermotor TA 2017 .

“Coba saja liat, kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung dibayar di armada samling yang memang sudah disediakan,” ujarnya.

Disela sela razia para pegawai UPT Samsat Cikokol melaksanakan sosialisasi tentang  mekanisme proses perpanjangan pajak kendaraan serta  manfaat dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. “Paling tidak razia ini mengingatkan WP agar tepat waktu membayar pajak guna  menghindari denda,” ujarnya .(sul)

Post a Comment

0 Comments