Razia Samsat Cikokol |
Razia kendaraan penunggak pajak kembali digulirkan Samsat Cikokol Kota Tangerang di kawasan Palem Semi Kota Tangerang. Kali ini, penunggak pajak bisa langsung membayar pajak kendaraan yang tertunggak melalui armada Samsat Keliling (samling) yang sudah disediakan dilokasi razia .
Razia penunggak pajak kendaraan melibatkan 15 pegawai UPT Samsat Cikokol, 10 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang dan satu pegawai Jasa Raharja berlangsung, Senin 6/11).
Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring. Bagi kendaraan yang menunggak pajak, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan surat pernyataan untuk membayar pajak tertunggak.
Bagi WP atau pemilik kendaraan dengan tingkat kesibukan yang padat bisa langsung membayar pajak tertunggak pada armada samling . Sementara kendaraan yang tidak dilengapi surat-surat kendaraan dan SIM dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Metro Tangerang.
Kepala UPT Samsat Cikokol DPPKD Provinsi Banten, Indra G Gumelar SE,M.Si melalui Kasi PKB Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna S.sos selaku penanggung jawab razia mengatakan, salah satu tujuan razia gabungan untuk mempermudah pemilik kendaraan membayar pajak dan juga upaya untuk mencapai target penerimaaan pajak kendaraan bermotor TA 2017 .
“Coba saja liat, kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung dibayar di armada samling yang memang sudah disediakan,” ujarnya.
Disela sela razia para pegawai UPT Samsat Cikokol melaksanakan sosialisasi tentang mekanisme proses perpanjangan pajak kendaraan serta manfaat dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. “Paling tidak razia ini mengingatkan WP agar tepat waktu membayar pajak guna menghindari denda,” ujarnya .(sul)
0 Comments