Ratusan Kendaran Terjaring Razia Samsat Cikokol

Razia penunggak pajak Samsat Cikokol
Kota Tangerang, Depok Terkini
           
UPT Samsat Cikokol Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaksanakan intensifikasi pajak daerah melalui razia kendaraan penunggak pajak di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang, Sabtu (7/11). Razia digelar pukul 09.00 – 12.00 WIB menjaring ratusan kendaraan .
           
Razia kali ini menurunkan 29 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang, 15 pegawai Samsat Cikokol dan satu personil Jasa Raharja. Razia berlangsung aman dan lancar meski sempat terjadi kemacetan arus lalu lintas lantaran Jalan MH Thamrin adalah salah satu jalan protokol yang padat arus kendaraan.
           
Bagi kendaraan penunggak pajak atau terlambat membayar pajak,  Surat Ketetapan Pajak Dearah (SKPD) ditarik kemudian digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak tertunggak. Sedangkan pengendara roda dua dan empat yang  tidak membawa STNK dan SIM serta kelengkapan lain nya dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas Polres Metro Kota Tangerang.

Disela-sela razia, Kepala UPT Samsat  Cikokol Bapenda Provinsi Banten, Indra G Gumelar  SE,M.Si didampingi  Kasi Pendataan dan Penetapan , Ukeu Priyatna S.sos  mengatakan, jumlah kendaraan  yang terdata menunggak pajak sebanyak 81 kendaraan . Rinciannya, 56 kendaran roda dua dan 25 roda empat .

“Razia kendaraan penunggak pajak merupakan bagian dari program  intensifikasi pajak daerah .Selain itu, untuk  meningkatkan PAD dan  meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat  pentingnya pajak yang dibayarkan untuk pembangunan Banten umumnya dan Kota Tangerang khususnya,”ujar Indra.

Pantauan di lokasi, puluhan kendaraan penunggak pajak tidak langsung membayar pajak ditempat padahal sudah disiapkan armada Samling. Alasan nya karena kendaraan yang dibawa bukan miliknya. Tidak membawa KTP (asli) seperti yang tertera pada STNK  lantaran masih nama orang lain.(sul).

Post a Comment

0 Comments