Kejar Target PKB Melalui Razia

Razia penunggak pajak Samsat Cikokol
Kota Tangerang, Depok Terkini

UPT Samsat Cikokol  Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Provinsi Banten semakin intens melaksanakan razia kendaraan penunggak pajak dalam rangka mengejar target penerimaan  Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu razia sebagai sarana sosialisasi tata cara pembayaran pajak yang benar dan mudah .
             
Kepala UPT Samsat Cikokol DPPKD Provinsi Banten, Indra G Gumelar  SE,M.Si melalui Kasi PKB Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna S.sos  mengatakan, razia di tempat berbeda tetap dilaksanakan sesuai program yang telah ditetapkan dalam rangka mengejar target penerimaan pajak kendaraan tahun 2017 yang tinggal beberapa pekan lagi berakhir.
           
Selain itu, upaya meminimalisir jumlah kendaraan yang menunggak pajak seperti  razia yang dilaksanakan di Jati Uwung Kota Tangerang, lokasinya berdekatan dengan Gerai Samsat Jati Uwung pada Sabtu, (25/11). Tujuan nya agar kendaraan yang menunggak bisa langsung membayar pada gerai tersebut. Sedangkan bagi pemilik yang belum bisa membayar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik sementara , digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan membayar pajak tertunggak.

“ Razia kali ini, dari ratusan kendaraan yang terjaring, terdata 82 unit kendaraan yang menunggak, sedangkan yang membayar pada gerai Samsat Jati Uwung sebanyak 26 kendaraan,” jelasnya.
           
Razia tersebut ungkap Ukeu, menurunkan 18  anggota Satlantas Polres Metro Tangerang dibawah komando Iptu Rahmatulloh , 15 pegawai UPT Samsat Cikokol dan satu personil pegawai Jasa Raharja. Sementara puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan dikenakan sanksi tilang oleh para anggota Lantas Polres Metro Tangerang.(sul)

Post a Comment

0 Comments