Sawangan, Depok Terkini
Razia gabungan penunggak pajak yang digelar Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere selama tiga hari (17-19 Oktober 2017) berhasil meraih pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 91.621.700.
Pendapatan itu diperoleh dari para penunggak pajak yang membayar langsung di lokasi razia saat terjaring operasi gabungan yang melibatkan Polres Depok, Denpon dan Dishub.
“Dari tiga hari razia, sebanyak 136 penunggak pajak langsung membayar di tempat melalui mobil Samling,”ujar Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cinere, Adam Hermawan saat ditemui di lokasi razia Jalan Raya Sawangan (RM, H Otong), Kamis (19/10).
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menahan sebanyak 109 surat ketetapan pajak daerah (SKPD) bagi pengendara yang tidak bisa membayar langsung di lokasi razia.
“Notice pajaknya dititipkan, ditukar dengan surat keterangan sanggup membayar,”terang Adam.
Sebelumnya, Plt Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Depok II/Cinere, Emma Siti Fadila menjelaskan, bahwa razia KTMDU ini rutin digelar setiap triwulan. Tujuannya mengurangi jumlah KTMDU maupun kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KBMDU).“Jumlah penunggak pajak tahun 2016 di Samsat Cinere sekitar 64.000 unit kendaraan, dan tahun 2017 ini sekira 34.000 kendaraan,”jelas Emma.
Dari itu, kata dia, berbagai upaya telah dilakukan guna mengurangi jumlah penunggak pajak, diantaranya dengan razia rutin kerjasama dengan Polri, Dishub dan Denpom. Selain itu juga dilakukan penelusuran KTMDU oleh pegawai Bapenda.“Kami terus berupaya menelusuri KTMDU sekaligus mencari informasi status kendaraan. Mudah-mudahan dengan razia gabungan ini dapat mengurangi jumlah penunggak pajak,”pungkasnya.(ndi)
0 Comments