Bojongsari, Depok Terkini
Walikota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa mulai bulan Desember 2017 sampah residu yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipayung sudah bisa dibuang ke tempat pembuangan sampah di Nambo, Kabupaten Bogor.
Hal itu dikatakan Walikota usai menghadiri acara santunan anak yatim yang digelar warga Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Depok, Minggu (15/10/2017).
"Desember 2017 ini, kita sudah bisa membuang sampah residu sebanyak 200 ton ke Nambo,"kata Idris.
Saat ini, kata Idris, Pemkot Depok tengah melakukan negoisasi terkait ongkos pembuangan sampah ke Nambo."Sedikit atau banyak sampah yang kita buang dikenakan ongkos. Kita minta ongkos pembuangan disesuaikan dengan jumlah sampah yang dibuang. Paling banyak 200 ton perhari sampah residu kita buang ke Nambo," ungkapnya.
Menurut Idris, dengan dibuangnya sampah residu ke Nambo sebanyak 200 ton perhari, maka dipastikan akan mengurangi volume sampah di TPA Cipayung.
"Setiap harinya TPA menampung sekitar 700 ton sampah residu. Nantinya akan berkurang 200 ton perhari karena dibuang ke Nambo. Insya Allah tahun 2018 bisa bisa dikurangi sebanyak 600 ton perhari dan sisanya akan diolah di sejumlah TPS yang ada di Kota Depok,"tandas Idris.(ndi)
0 Comments