Wali Kota Tangerang Hapus Insentif Guru Honor

Puluhan guru honor saat melancarkan aksi demo
Kota Tangerang, Depok Terkini

Puluhan guru honor swasta yang mengatasnamakan Persatuan Guru Swasta Republik Indonesia (PGSRI) mendatangi Pemerintah Kota Tangerang untuk menyampaikan tuntutan kepada Walikota agar insentif guru honorer swasta dari bulan Januari 2017  di bayarkan.

Mulyadi, Ketua Presidium PGSRI Kota Tangerang dalam orasinya di depan Pemkot Tangerang,  Senin (11/9) mengatakan,  Pemkot Tangerang harus segera membayar intensif para guru honor swasta yang telah di hapus pada bulan Januari 2017 lalu dan meminta  Pemkot Tangerang  bisa menegakan Perwal No 57 tahun 2015 tentang honorer guru swasta.

"Penghapus insentif guru honor SMA, SMK oleh Pemkot Tangerang mengacu UU 23 tahun 2014. Padahal dalam UU tersebut setiap pasal tidak ada klaosul penghapusan insentif guru honor swasta. Kecuali pengelolaan SMA, SMK yang dialihkan dari Kota atau Kabupaten ke Provinsi Banten,"tegasnya.
           
Menurut Mulyadi, ada kekeliruan dalam penghapusan intensif guru pengajar honor swasta SMA, SMK. Pengambil hak tenaga pendidik swasta yang di lakukan Pemkot yakni, dengan cara menghentikan insentif tersebut.
           
“ Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), MKKS serta Dewan Pendidikan Kota Tangerang di harapkan ikut andil dalam mengatasi hal ini untuk bersama-sama melakukan evaluasi kebijakan penghapusan insentif yang di lakukan Pemkot Tangerang terhadap guru honor swasta,”paparnya.(sul)

Post a Comment

0 Comments