Add Narkoba jenis sabu saat dimusnahkan |
Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan pemusnahan narkoba jenis sabu seberat 400 gram dengan cara di blender berlangsung di halaman Polrestro Tangerang Kota , Selasa (5/9).
Namun sebelum barang haram yang dikemas dalam 4 bungkus plastik diblender dicampur dengan air garam tujuan nya agar tidak disalahgunakan .“Sabu yang dumusnahkan itu sudah dilakukan uji kimia oleh pihak Badan Narkotika Nasional untuk memastikan barang bukti tersebut adalah sabu sesuai UU,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan.
Kapolres Metro Tangerang Kota menjelaskan, sabu seberat 400 gram tersebut merupakan hasil sitaan petugas dari pengembangan kasus peredaran narkoba oleh 3 pengedar, di wilayah Cengkareng dan Tangerang belum lama ini. Bandar besarnya bernama Hendra Talim berhasil ditangkap pada Agustus lalu di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang. Namun dia melawan petugas saat dibawa ke Polrestro Tangerang Kota petugas sehingga terpaksa ditembak.
“ Paling tidak dengan tertangkapnya Bandar narkoba berikut barang bukti sabu dapat menyelamatkan sekitar 4000 anak bangsa ,” ujarnya.
Pemusnhan barang bukti narkotika dihadiri Ketua MUI Kota Tangerang, pejabat Kesbangpol Kota Tangerang serta Kejari Tangerang.(sul).
0 Comments