Samsat Serpong danPolantas Polres Tangsel saat melaksanakan razia |
Razia penunggak pajak kendaraan digelar Samsat Serpong Kota Tangsel dikawasan perumahan elit Alam Sutra Serpong, Jumat (11/8). Yang menarik, para penunggak pajak kendaraan bisa langsung membayar pajak tertunggak pada armada Samsat Keliling (samling) yang sudah berada dilokasi razia.
Razia penunggak pajak kendaraan melibatkan 15 pegawai UPT Samsat Serpong , 12 anggota Satlantas Polres Kota Tangsel dan 3 anggota Kepolisian Samsat Serpong serta satu pegawai Jasa Raharja dipimpin Iptu Edi Wibowo, Pamin TU Samsat Serpong.
Ratusan kendaraan terjaring , namun hanya 37 kendaraan yang belum membayar pajak (tertunggak), dan 4 kendaraan roda empat terpaksa diamankan karena tidak dilengkapi surat –surat. Selain itu, sebanyak 14 STNK juga diamankan, dan 5 SIM . Sedangkan yang langsung membayar pada aramada samling sebanyak 6 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda 4.
Sementara kendaraan yang tidak mampu membayar pajak di lokaksi razia, Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik digantikan dengan surat pernyataan untuk membayar pajak tertunggak dan diselesaikan pada kantor Samsat Serpong.
Disela-sela razia, Kanit STNK Samsat Serpong AKP Agung Setiawan SH, MM melalui Pamin TU , Iptu Edi Wibowo mengatakan, salah satu tujuan razia kendaraan penunggak pajak adalah untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Coba saja liat, kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung bayar melalui armada samling. Selain itu untuk menumbuhkan untuk taat membayar pajak sehingga aman dijalan.(sul).
0 Comments