Razia penunggak pajak kendaraan digelar Samsat Ciledug Kota Tangerang di Jalan Raden Fatah menjaring ratusan kendaraan roda dua dan empat , Jumat (11/8). Sebanyak 102 kendaraan ternyata sebgai penunggak pajak ,dan 10 kendaraan dikenakan saksi tilang karena tidak memiliki SIM .
Razia kendaraan penunggak pajak menurunkan 8 pegawai UPT Samsat Ciledug dipandu Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Ciledug,, Suherman S.Sos, M.Si , 5 anggota Kepolisan Samsat Ciledug dan 4 anggota Polsek Ciledug serta 1 pegawai Jasa Raharja berjalan aman dan lancar.
Disela-sela razia , Kanit STNK Samsat Ciledug, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief SH,SIK melalui Pamin STNK, Iptu Asep Sofyan didampingi Pamin TU Iptu Nur Indrawati mengatakan, razia kali ini selain menindak pelanggar juga diberikan pengarahan agar aman dan lancar dijalan tentunya harus melengkapi dokument kendaraan dan kendaraan laik dijalankan serta menggunakan helm yang benar.
Bagi kendaraan yang diketahui belum membayar pajak (menunggak) diberikan pemahaman agar segera menyelesaikan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik sementara digantikan dengan surat pernyataan untuk membayar pajak tertunggak pada kantor Samsat Ciledug.
Yang menarik saat razia, Pamin TU Samsat Ciledug menghentikan kendaran roda dua yang dikemudikan seorang perempuan berusia 14 tahun . Setelah didata ternyata tidak membawa STNK dan belum memiliki SIM karena memang masih dibawah umur , juga tidak mengenakan helm.
Petugas langsung menghubungi orang tua untuk datang ke lokasi razia . Setelah orang tuanya tiba diberikan pengarahan tentang bahaya yang akan ditimbulkan bila tidak mengenakan helm dan larangan anak dibawah umur mengendarai sepeda motor . Kemudian kasus pelanggaran ini tetap dikenakan saksi tilang, orang tua pun menerima kesalahan.(sul).
0 Comments