Razia Samsat Balaraja Bisa Bayar Ditempat

Kabupaten Tangerang, Depok Terkini

UPT Samsat Balaraja  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten,  menggelar razia kendaraan penunggak pajak  di Jalan Puspemkab Tigarakasa, Rabu (23/8), dan Kamis (24/8). Ratusan kendaraan terjaring , namun kali ini kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung membayar ditempat  karena sudah menyediakan armada Samsat Keliling (samling) dilokasi razia.
           
Plt Kepala UPT Samsat  Balaraja Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari  didampingi  Kasi Pendataan dan Penetapan , Ika Sri Erika S.Sos disela- sela razia, Kamis (24/8) mengatakan, jumlah kendaraan yang terjaring selama dua hari berturut turut mencapai ratusan kendaran roda dua dan empat. Namun kendaraan yang menandatangni kesanggupan untuk membayar pajak  sebanyak 75  kendaraan roda dua dan empat, dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik sementara .
           
Razia kali ini menurunkan 10 anggota Satlantas Polresta Tangerang , 15 pegawai UPT Samsat Balaraja dan satu personil Jasa Raharja. “ Target yang ingin dicapai dalam razia antara lain , upaya meminimalisir tunggakan, juga upaya sosialisasi tertib  adminitrasi membayar pajak serta  kewajiban  Daftar Ulang (pengesahan STNK),” tutur Opar .
           
Terpisah, Hj Ika Sri Erika S.Sos menjelaskan realisasi   penerimaan pajak kendaraan bermotor  (PKB) per 23 Agustus sebesar Rp 325.917.172.240 ( 63,11 %) dari target yang ditetapkan Rp 507.499.174.000. Sedangkan BBNKB I Rp 310.680.905.000 (66,49 %) dari target yang ditetapkan sebesar Rp 467.049.174.000 . Sementara itu, BBNKB II sebesar Rp 6.513.374.300 ( 41,52 %)  dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.316.308.000. (sul).

Post a Comment

0 Comments