Kabupaten Tangerang, Depok Terkini
UPT Samsat Balaraja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menggelar razia kendaraan penunggak pajak di Jalan Puspemkab Tigarakasa, Rabu (23/8), dan Kamis (24/8). Ratusan kendaraan terjaring , namun kali ini kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung membayar ditempat karena sudah menyediakan armada Samsat Keliling (samling) dilokasi razia.
Plt Kepala UPT Samsat Balaraja Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan , Ika Sri Erika S.Sos disela- sela razia, Kamis (24/8) mengatakan, jumlah kendaraan yang terjaring selama dua hari berturut turut mencapai ratusan kendaran roda dua dan empat. Namun kendaraan yang menandatangni kesanggupan untuk membayar pajak sebanyak 75 kendaraan roda dua dan empat, dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ditarik sementara .
Razia kali ini menurunkan 10 anggota Satlantas Polresta Tangerang , 15 pegawai UPT Samsat Balaraja dan satu personil Jasa Raharja. “ Target yang ingin dicapai dalam razia antara lain , upaya meminimalisir tunggakan, juga upaya sosialisasi tertib adminitrasi membayar pajak serta kewajiban Daftar Ulang (pengesahan STNK),” tutur Opar .
Terpisah, Hj Ika Sri Erika S.Sos menjelaskan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) per 23 Agustus sebesar Rp 325.917.172.240 ( 63,11 %) dari target yang ditetapkan Rp 507.499.174.000. Sedangkan BBNKB I Rp 310.680.905.000 (66,49 %) dari target yang ditetapkan sebesar Rp 467.049.174.000 . Sementara itu, BBNKB II sebesar Rp 6.513.374.300 ( 41,52 %) dari target yang ditetapkan sebesar Rp 15.316.308.000. (sul).
0 Comments