Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Samsat Ciledug

Kota Tangerang, Depok Terkini

Upaya menumbuhkan kesadaran bagi  pemilik kendaraan, UPT Samsat Ciledug Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menggelar razia kendaraan penunggak pajak di Jalan KH Hasyim Ashari Kota Tangerang, Kamis (24/8).
           
Razia gabungan  menurunkan 10 anggota Lantas Polres Metro Tangerang, Pamin TU Samsat Ciledug, Iptu Nur Indrawati, 15 personil UPT Samsat Ciledug dan satu  personil PT Jasa Raharja dimulai pukul 09.00 sampai 12.000 WIB menjaring ratusan kendaraan roda dua dan empat berlangsung aman dan lancar.

Bagi kendaraan yang menunggak pajak atau belum membayar pajak ,  Surat Ketetapan Pajak Dearah (SKPD) ditarik,  kemudian digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak tertunggak. Sementara itu, kendaraan yang  tidak membawa STNK dan SIM serta kelengkapan lain nya dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas.
         
Kepala UPT  Bapenda Provinsi Banten Samsat Ciledug, Drs H Didi Cipnadi MM didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan , Suherman S.Sos, M.Si  mengatakan, tujuan  razia gabungan bukan saja untuk menjaring kendaraan yang menunggak pajak, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran bagi pemilik kendaraan agar membayar tepat waktu agar terhindar dari denda .

Razia gabungan kali ini  menjaring ratusan unit kendaraan roda dua dan empat. Namun , tercatat , 103 kendaran roda dua dan 20 kendaraan roda empat yang belum membayar pajak kendaraan.“ Razia merupakan  bagian dari program untuk  meningkatkan PAD dan  meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, sosialisasi manfaat pajak yang dibayrakan untuk pembangunan Banten umumnya dan Kota Tangerang khususnya,”paparnya .

Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penetapan , Suherman S.Sos, M.Si  menyebutkan , realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 23 Agustus 2017  sebesar Rp 150.061.883.700 (64,54 %), dari target yang ditetapkan sebesar Rp 232.000.453.000. Sementara, BBNKB I, 151.126.020.000 (67,64 %) dari target yang ditetapkan sebesar Rp 223.420.356.000. Sedangkan BBNKB II, Rp 3.069.857.000 (41,33 %) dari target yang ditetapkan sebesar Rp7.427.490.000. (sul).



Post a Comment

0 Comments