Iptu Puji memeriksa surat kelengkapan kendaraan saat razia |
Dalam rangka mengurangi jumlah Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Kepolisian Samsat Cinere menggelar razia gabungan tertib administrasi kendaraan bermotor di Jalan Raya Cinere, Kecamatan Cinere, Depok, Jum'at (11/08/2017)
Razia yang dikomandoi Pamin STNK Samsat Cinere Iptu Puji dan Pamin TU Iptu Reysa Permata Bunda melibatkan sedikitnya 25 personil yaitu 11 anggota Samsat Cinere, Tiga anggota Unitlantas Polsek Limo, Delapan pegawai Bapenda, dan Jasa Raharja. Turut serta dalam razia tersebut Kanitlantas Polsek Limo, Kasi Penerimaan dan Pendapatan H. Abdurachman, Kaubag TU Heri Supada, dan Penanggung jawab Jasa Raharja.
Menurut Kanit Samsat Cinere AKP Sri Ernawati melalui Pamin TU Iptu Reysa. Razia tertib administrasi kendaraan ini digelar serentak di seluruh Samsat di Direktorat Polda Metro Jaya. Razia bertujuan meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak.
Personil gabungan razia KTMDU Samsat Cinere |
Dari hasil razia tersebut, lanjut Reysa, sebanyak 15 penunggak pajak sanggup membayar langsung tunggakan pajaknya melalui layanan mobil Samling. Sementara 36 penunggak pajak yang tidak siap membayar dilakukan penarikan SKPD sekaligus di wajibkan mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar dari pihak Bapenda.
Terkait pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak 16 pengendara dikenai sangki tilang oleh anggota
Unitlantas Polsek Limo."Semoga razia ini bisa memberikan efek jera bagi penunggak pajak dan pelanggar peraturan lalu lintas,"harap Reysa.(ndi)
0 Comments