Kota Kembang, Depok Terkini
Walikota Depok Mohammad Idris dalam laporan pertanggung-jawaban pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyebutkan bahwa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2016 terdapat sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp.643.862.367.954,38.
Terkait dengan jumlah Silpa yang cukup besar tersebut, Walikota menjelaskan bahwa banyak anggaran tidak terserap diantaranya bantuan sosial dan hibah karena proposal pengajuannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, khususnya masalah hibah dan bantuan sosial.
"Pengajuannya sangat ketat. Kita tidak bisa paksakan dikhawatirkan terjadi penyimpangan terhadap aturan perundangan. Kita lebih mengutamakan tidak mencairkan anggaran tersebut,"ujar idris kepada wartawan usai Paripurna di gedung DPRD Depok, Jum'at (07/07/2017).
Selanjutnya, anggaran juga tidak terserap terhadap sejumlah proyek yang gagal lelang. Hal ini disebabkan kurang optimalnya pekerjaan barang dan jasa dan kurang memperhitungkan terjadinya kegagalan dalam proses lelang sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi."Ini sangat beresiko tinggi kalau kita laksanakan atau dipaksakan,"tegas Idris.
Idris menambahkan seluruh dinas rata-rata dapat menyerap anggaran rata-rata diatas 50 persen. Bahkan ada dinas yang tidak diduga seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman serapan anggarannya mencapai 93 persen, dan Dinas PUPR 92 persen."Sebenarnya Disdik yang paling tinggi penyerapan anggarannya, namun dari catatan sejumlah aset perlu dikaji ulang,"tandasnya.(ndi)
0 Comments