Razia Hari Ketiga, Samsat Cinere Jaring 45 Penunggak PKB

Sawangan, Depok Terkini

Razia Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Samsat Cinere bersama Kepolisian Resta Depok (Polresta) Depok, Denpom, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok pada hari ketiga berhasil menindak sebanyak 45 penunggak pajak.

Wajib pajak yang terjaring dalam razia tersebut diwajibkan membayar tunggakan pajak di lokasi razia atau mengisi surat pernyataan sanggup membayar tunggakan PKB.

"Razia ini untuk menertibkan para pengendara yang melanggar ketentuan pajak bermotor. Ternyata masih banyak masyarakat yang lupa dan belum bisa membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya,"ujar Koordinator razia gabungan Samsat Cinere, Asep saat ditemui di lokasi razia di Jalan Raya Mochtar, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (27/07/2017).

Asep yang juga sebagai pegawai Tata Usaha Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) wilayah Depok II/Cinere berharap  dengan razia ini timbul kesadaran dari para penunggak pajak untuk taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kita juga memberikian kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PKB lewat layanan e-Samsat. Para pengendara yang terjaring razia bisa membayar PKB lewat ATM BJB,"ungkap Asep.

Dalam razia gabungan tersebut,  tidak hanya pelanggar pajak yang ditindak.  Para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas diantaranya tidak membawa surat kendaraan langsung ditindak pihak kepolisian. Termasuk anggota TNI yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas ditindak oleh pihak Polisi Militer.(Tg)








Post a Comment

0 Comments