Sukmajaya, Depok Terkini
Samsat Depok menyiapkan hadiah doorprice bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui e-Samsat Bank Jabar Banten (BJB).
Semua wajib pajak khususnya pengguna layanan e-Samsat berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah doorprice selama persedian masih ada.
"Setiap hari kami siapkan hadiah doorprice bagi wajib pajak yang membayar pakai e-Samsat. Bawa bukti berupa struk pembayaran ke Samsat Depok dan langsung mendapatkan hadiah,"ujar Kepala Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Wilayah I/Depok, Hendra Gunawan melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Depok, Agus Restriawan saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (21/07/2017).
Menurutnya, pemberian hadiah doorprice tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memanfaatkan layanan e-Samsat."Layanan e-samsat merupakan terobosan dan inovasi dalam upaya memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya. sekarang layanan e-samsat sudah bisa dilakukan pemilik kendaraan di Kota Depok melalui BJB," jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, untuk bisa mendapatkan layanan e-samsat, wajib pajak terlebih dahulu harus menjadi nasabah BJB dan terdaftar sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah memiliki rekening di BJB maka pembayaran PKB bisa dilakukan melalui ATM, internet banking, dan sms banking."Setelah membayar tukarkan struk pembayaran ke samsat induk untuk mendapatkan SKPD. Pelayanan melalui e-samsat hanya butuh waktu satu menit lebih. Sangat efektif dan efisien, ini sangat luar biasa," tandasnya.(ndi)
0 Comments