Babinsa Koramil 02/Beji Amankan Pelaku Pencurian

Beji, Depok Terkini

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji, Sertu Yayan mengamakan seorang pelaku pencurian di wilayah RT03/01, Gg H.M Tohir Kelurahan Beji, , Kecamatan Beji, Depok, Jum'at (07/07/2017).

Pelaku diketahui bernama Charles Nicolas warga Jalan Kamboja RT01/07, Kecamatan Pancoran Mas, tertangkap basah telah melakukan pencurian di kediaman Suli salah satu warga di RT03/01.

Danramil 02/Beji, Kapten Kav Syahroni menjelaskan kejadian berawal saat Babinsa melintas di Jalan Tanah Baru R003/01, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok. Saat melintas Babinsa mendengar teriakan "maling" dari warga.  Sertu Yayan langsung menghampiri pelaku yang berada diatas rumah dan menyuruhnya turun..
"Babinsa langsung berhadapan dengan pencuri tersebut dan pelaku mengancam menggunakan sangkur. Dengan sigap Sertu Yayan menendang kemaluan pelaku dan berhasil melumpuhkannya. Babinsa juga mengamankan pelaku dari amuk massa ke kantor RW setempat,"ujar Danramil.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) satu bilah sangkur, obeng, satu unit sepeda motor Nopol B 6517 VGF dan Surat Izin Mengemudi (SIM)."Kasus ini langsung diserahkan ke Polsek Beji untuk penanganan lebih lanjut,"tandas Syahroni.(ndi)

Post a Comment

0 Comments