Kota Tangerang, Depok Terkini
UPT Samsat Balaraja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia kendaraan penunggak pajak di Jalan Puspemkab Tangerang, menjaring ratusan kendaraan selama dua hari sejak , Senin (5/6) dan Selasa (6/6).
Razia gabungan kali ini menurunkan 10 anggota Satlantas Polresta Tangerang, 15 pegawai UPT Samsat Balaraja dan satu personil dari Jasa Raharja berjalan aman dan lancar.
Kepala Plt UPT Samsat Balaraja Bapenda Provinsi Banten, H Abadi Wuryanto didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan , Hj Ika Sri Erika S.Sos disela- sela razia mengatakan, jumlah kendaraan yang terjaring cukup banyak namun yang menunggak sebanyak 75 kendaraan roda dua dan empat.
Bagi kendaraan yang menunggak pajak atau belum membayar pajak petugas menarik Surat Ketetapan Pajak Dearah (SKPD) kemudian digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak tertunggak. Sementara itu, kendaraan yang tidak membawa STNK dan SIM serta kelengkapan lain nya dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas.
Dijelaskan, razia gabungan seperti ini terus dilanjutkan namun tempat dan waktu berbeda tujuan nya untuk meningkatkan PAD dan meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingan pajak yang dibayarkan untuk pembangunan Banten serta Kabupaten Tangerang khususnya. Selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tertib adm pembayaran pajak kendaraan bermotor guna menghindari denda .(sul)
0 Comments