Abadijaya, Depok Terkini
Meski sudah mengantongi Kartu Indonesia Sehat (Kes) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun pihak kelurahan masih menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dimohonkan warga tidak mampu sebagai salah satu kelengkapan administrasi PPDB ke SMP dan SMA/SMK tahun pelajaran 2017-2018.
“Setiap hari banyak warga tidak mampu memita SKTM dan kami layani, dari 2-7 Juni aja udah diterbitkan 34 SKTM yang ditandatangani lurah dan camat. Padahal KIS dan KIP itu sudah ada yang jelas status kriteria tidak mampunya,” kata Kasi Kemas/Pelayanan Kelurahan Abadijaya di Kecamatan Sukmajaya Siti Khodijah, baru-baru ini.
Menurut Siti, selain mengajukan SKTM warga tidak mampu juga mengajukan surat pernyataan mutlak yang menerangkan kondisi warga tidak mampu tersebut. Namun permohonan tersebut tidak bisa dilayani, karena belum ada petunjuk jelas dari instansi terkait.
“SKTM itu sebenarnya sudah jelas yang menerangkan warga tersebut tidak mampu (miskin). Pasalnya pengajuan SKTM disertai surat pengantar RT/RW yang jelas-jelas mengetahui kondisi ekonomi warganya itu,” tambahnya.
Muhammad Saan seorang warga RT 02/28 Kelurahan Abadijaya mengaku, tidak mendapat pelayanan saat mengajukan surat pernyataan mutlak yang menerangkan kondisi ekonominya. Padahal surat itu harus diisi dan diserahkan kembali kepada sekolah baru anaknya di salah satu SMP di kawasan Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
“Saya bingung, dikasih formulir pernyataan mutlak dari sekolah untuk diisi dan ditandatangani lurah dan camat. Sementara kelurahan nggak bersedia melyani karena belum ada petunjuk dari instansi terkait,” kata Saan.(ash)
0 Comments