Bojongsari, Depok Terkini
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga
(DPAPMK) Kota Depok menggelontorkan dana bantuan penguatan kinerja bagi Rukun Tetangga
(RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Depok.
Menurut Kepala Dinas PAPMK, Eka Bachtiar. Dana tersebut diberikan kepada 5.100 RT, 906 RW dan 63 LPM dengan total Rp.10.220.620.400. Pemberian dana insentif disalurkan secara
bertahap di 11 kecamatan setiap per semester.
"Jadi setahun dibagikan dua kali, kali ini digelontorkan sekitar Rp. 5 milyar,"ujar Eka Bachtiar usai memberikan dana penguatan kinerja bagi RT/RT dan LPM se-Kecamatan Bojongsari di aula Kecamatan Bojongsari, Depok, Kamis (8/06).
Sedangkan nomimal yang diterima setiap RT sebesar Rp 130.000 per bulan, RW mendapat Rp
160.000 per bulan, dan LPM mendapat Rp 210.000 per bulan. Besaran dana yang diberikan
untuk tahun ini mengalami penambahan sebesar Rp 10 ribu per bulan.
Dengan perubahan tersebut diharapkan seluruh RT, RW, dan LPM dapat lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Terlebih, RT, RW, dan LPM merupakan mitra kerja utama dari Pemkot Depok.
“Semoga seluruhnya dapat lebih semangat dalam membantu membangun Depok yang lebih unggul,
nyaman, dan religius melalui pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” harapnya.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan kenaikan pemberian dana penguatan RT/RW dilakukan seiring dengan terjadinya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tergantung kebutuhan, Kalau PAD naik maka kebutuhan bisa naik, bisa jadi bantuan RT/RW kita seling, tahun ini naik, tahun depan tidak naik,"kata Idris.
Selain pemberian dana penguatan kinerja, kata Idris, pemerintah kota Depok juga berencana memberikan jaminan kesehatan termasuk santunan kematian kepada para RT/RW."Semuanya akan kita atur lewat Peraturan daerah (Perda). Hak mereka akan kita akomodir dalam perda tersebut. Kita akan konsep dulu Perdanya,"tandas Idris.(ndi)
0 Comments