Samsat Cinere Bidik Penunggak Pajak di Jalan Meruyung

Limo, Depok Terkini

Operasi gabungan Samsat Cinere bersama Unitlantas dari tiga Polsek berhasil menjaring ribuan pengendara yang melintas di Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, Rabu (10/05/2017).

Razia tersebut dikhususkan membidik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU), baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Razia diawaki langsung oleh Kasi Penagihan dan Pendapatan Samsat Cinere, H. Abdurachman dibantu Kasubag TU Hari Supada.

Menurut Abdurachman, razia KTMDU hari ketiga ini mengambil lokasi berbeda yaitu di Jalan Raya Meruyung, Kecamatan Limo, Depok. Hal ini dimaksudkan agar razia bisa menjaring para penunggak pajak yang berada di wilayah Kecamatan Limo dan Pancoran Mas.

 "Lokasi ini akan menjadi tempat rutin untuk razia berikutnya. Tempatnya cukup strategis dan luas,"ujar pria yang biasa disapa Dudu itu.

Ia berharap dengan berpindahnya lokasi razia, bisa menjaring sebanyak-banyaknya kendaraan yang belum melakukan daftar ulang sehingga dapat mengurangi jumlah KTMDU di wilayah Samsat Cinere. Selain itu, razia ini juga dapat memberikan shok teraphy kepada masyarakat untuk taat pajak.

Dari hasil razia, Dudu merinci sebanyak 41 notice pajak terpaksa disita lantaran menunggak pajak kendaraan bermotor dan tidak siap membayar ditempat."Wajib pajak yang menunggak dan tidak bisa membayar diwajibkan mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar dan dilakukan penahanan notice pajak,"ungkap Dudu.

Sedangkan wajib pajak yang menunggak namun sanggup membayar ditempat Bisa membayar di layanan mobil samsat keliling yang sudah disediakan."Yang bayar ditempat sebanyak 31 orang,"jelas Dudu.

Ada yang unik dalam razia tersebut, dari pantauan di lokasi, suasana razia terlihat ramai dan semarak karena ditonton puluhan warga. Selain itu, lokasi razia juga tepat berada di halaman parkir Kantor Koperasi Pandawa gorup yang disegel aparat kepolisian Polda Metro Jaya.(ndi)

Post a Comment

0 Comments