Balaikota, Depok Terkini
Memasuki bulan suci Ramadhan 1438 H, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Satpol PP memusnahkan sebanyak 3402 botol minuman beralkohol (Mikol) dari berbagai merk di halaman parkir Balaikota Depok, Jum'at (26/05/2017).
Pemusnahan mikol dihadiri Walikota Depok Mohammad Idris, Dandim 0508/Depok Letkol Inf Slamet Supriyanto, Wakapolresta Depok, Kepala BNN Depok, Danpom, Garnisun, para kepala OPD, Danramil 01/Pancoran Mas, Perwakilan MUI, dan sejumlah anggota Ormas.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Dudi Mi'raz mengatakan, barang bukti mikol yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penertiban tim terpadu selama dua kali yaitu pada Januari dan pertengahan Mei 2017.
"Barang bukti mikol terdiri dari 1545 botol dari satpol pp, dan 1817 botol dari Polresta Depok. Ini semua berkat kerjasama tim terpadu. Kita dapatkan di satu tempat sebanyak 400 botol mikol,"ujar Dudi.
Karena itu, Dudi meminta bantuan dan kerjasama kepada masyarakat dan ormas agar melaporkan kepada tim terpadu jika ditemukan peredaran mikol.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, dari hasil operasi miras sebanyak 3402 botol terjadi peningkatan dari sisi jumlahnya. Namun secara keseluruhan belum diketahui apakah terjadi peningkatan atau tidak karena belum dilakukan survei.
"Selama lima bulan hasil operasinya meningkat dari tahun lalu. Kebanyakan miras itu hanya transit saja, dan akan disebar oleh distributornya,"ujar Idris.(ndi)
0 Comments