Sawangan, Depok Terkini
Sebanyak 49 pengendara terpaksa ditindak petugas Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) wilayah Depok II/Cinere dalam razia gabungan Samsat Cinere bersama Polresta Depok, Dinas Perhubungan, dan Denpom di Jalan Raya Abdul Wahab, Sawangan, Depok, Rabu (03/05/2017).
Razia yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00WIB tersebut berhasil menjaring ribuan pengendara kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"49 notice pajak terpaksa kita sita karena pengendara menunggak pajak kendaraan bermotor. Sebagai gantinya diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar,"jelas Kacab Bapenda provinsi Jabar wilayah Depok II/Cinere Sudrajat Wijaya Kusuma melalui Kasi Pendapatan dan Penagihan H. Abdurachman di lokasi razia.
Menurut pria yang akrab disapa Dudu itu, razia digelar di dua lokasi berbeda dengan sasaran kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU)."Dengan razia ini, paling tidak bisa mengurangi jumlah KTMDU dan memberikan efek jera kepada wajib pajak. Razia akan kita gelar rutin setiap triwulan,"katanya.
Dari hasil razia tersebut tercatat sebanyak 30 wajib pajak melakukan pembayaran langsung di lokasi razia melalui layanan mobil samsat keliling (Samling)."Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan samling ini untuk membayar pajak kendaraannya. Bayar disini tidak bertele-tele, cukup bawa STNK dan KTP sudah bisa diproses,"ungkap Dudu.(ndi)
0 Comments