Balaikota, Depok Terkini
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Adang Rohyana melantik Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kota Depok periode 2017-2022 di ruang Teratai Balaikota Depok, Rabu (17/05/2017).
Pelantikan disaksikan langsung Walikota Depok Mohammad Idris, ditandai dengan panandatanganan SK kepengurusan dan penyerahan petaka PMI. Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkompimda, para kepala OPD, perwakilan PMI Jakarta Selatan, PMI Kabupaten Bogir, serta Kepala Unit Transfusi Darah.
Walikota Depok Mohammad Idris usai pelantikan mengatakan, pelantikan pengurus PMI ini sebagai gugahan kepada kita bahwa dalam hidup ini bisa melakukan sesuatu yang terbaik. PMI telah membuktikan itu dan sangat diperlukan masyarakat. Selain itu perilaku PMI juga selalu sigap sesuai dengan tujuh prinsip PMI. PMI Tidak hanya memberikan bantuan dalam bencana, tetapi juga kesertaan dalam membantu terjadinya bencana dimanapun.
"Kami berharap PMI yang telah bermitra dengan pemerintah dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan keikhlasan dan ketulusan. Jiwa sosial dan pengabdiannya harus tinggi,"jelas Idris.
Idris juga meyakini bahwa PMI Kota Depok sudah menjadi milik masyarakat."PMI sudah dicintai masyarakat, bahkan masyarakat sudah memberikan apresiasi dan kepercayaan yang tinggi kepada PMI,"tandas Idris.
Karena itu, Idris meminta PMI Kota Depok harus bisa menampilkan organisasi yang baik serta profesional dalam menjalankan aktifitasnya." PMI harus bisa memberikan kepedulian kepada masyarakat tanpa mengenal agama, etnis, golongan dan kelompok tertentu,"tandas Idris.
Adang Rohyana dalam kesempatan itu mengaku bangga dan terharu dengan pelantikan PMI Kota Depok. Menurut dia, menjadi pengurus PMI jangan hanya sekedar mengisi waktu saja, tetapi harus diniati dengan ibadah."kalau semua dilakukan dengan niat ibadah, insya Allah akan diridhoi. Saya berangkat ke Depok melantik PMI dengan niat ibadah. Salah satu tolak ukur keberhasilan kerja PMI adalah mampu mendukung tugas-tugas Pemerintah daerah,"tegas Adang.(ndi)
0 Comments