TMMD Ingatkan Warga Berlalu Lintas Yang Baik dan Benar

Cinere, Depok Terkini

Pengurus Karang Taruna se-Kelurahan Cinere mendapatkan pembekalan tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dari Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Depok dalam kegiatan non fisik Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-98 di wilayah Kecamatan Limo, Depok, Senin (10/04/2017).

Bertindak sebagai nara sumber Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok, AKP Rasman dibantu dua orang staf anggota Polwan.

Dalam paparannya, AKP Rasman menjelaskan terkait undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Diantaranya tertib lalu lintas di jalan dan masalah santunan jasa raharja maupun pengobatan dari BPJS jika terjadi kecelakaan. Selanjutnya diberikan juga penekanan tentang penindakkan pelanggaran lalu lintas hingga proses sidang di pengadilan.

"Semua kami beberkan masalah lalu lintas. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui bahwa Polresta Depok sudah melakukan upaya hukum dengan penindakan tilang online dengan e-tilang,"ujar Rasman.

Dari hasil penindakan pelanggaran lalu lintas, lanjut Rasman, pelanggaran terbanyak adalah tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm standar,"pungkasnya.

Sedangkan jumlah pelanggaran di Kota Depok hingga saat ini mengalami penurunan, Hal itu disebabkan gencarnya sosialisasi lalu lintas ke semua elemen masyarakat."Angka pelanggaran lalu lintas menurun. Kita harus menyentuh hati nurani pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas,"tuturnya.

Salah satu pengurus Karang Taruna kelurahan Cinere, Mustofa Kamal menuturkan apa yang diberikan kepolisian dalam sosialisasinya terkait undang-undang lalu lintas sangat bermanfaat buat masyarakat. Kita bisa mengetahui peraturan  lalu lintas dan cara berkendara dengan baik dan benar serta tidak menyalahi aturan kepolisian.

" Kepolsian memberikan tilang sebagai efek jera terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kita jadi paham juga adanya e-tilang,"tandas Mustofa.(ndi)

Post a Comment

0 Comments