Ribuan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia Samsat Depok

Pancoran Mas, Depok Terkini

Sedikitnya 3875 kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat terjaring razia penunggak pajak yang digelar Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Wilayah I/Depok (Samsat Depok) di pintu gerbang perum Grand Depok City, Pancoran Mas, Depok, Rabu (26/04/2017)

Razia yang melibatkan puluhan anggota Polresta Depok, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, dan Denpom rencananya berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jum,at (26-28/04).

"Ini merupakan razia triwulan kedua tahun 2017 bekerjasama dengan Satlantas Polresta Depok, Denpom dan Dishub,"kata Kasi Pendapatan dan Penagihan Samsat Depok, H. E Iwa Sudrajat dilokasi razia bersama Kasubag TU Eddy Aries.

Menurut Iwa, razia ini dimaksudkan memberi efek jera sekaligus menggali potensi pajak kendaraan
bermotor. Bagi yang terjaring razia dan kedapatan menunggak pajak, maka pengendara diminta untuk melunasi pajak kendaraannya ditempat, jika tidak siap membayar maka wajib pajak harus mengisi surat pernyataan kesanggupan membayar dibarengi dengan penyitaan notice pajak.

"Bagi WP yang ingin membayar ditempat kami siapkan mobil samling. Namun WP yang tidak siap diwajibkan mengisi surat pernyataan ditukar dengan notice pajak,"ujar Iwa.

Ia menargetkan dari hasil razia ini bisa mengurangi sedikitnya jumlah KTMDU yang diakuinya setiap hari KTMDU selalu bertambah.

"Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk tertib pajak. Bayarlah pajak kendaraan anda secara tertib. Kami juga menyediakan hadiah berupa sepeda motor bagi WP yang tertib membayar pajak selama tiga tahun berturut turut tanpa ada tunggakan,"tandas Iwa.(ndi)

Post a Comment

0 Comments