Kota Tangerang, Depok Terkini
UPT Samsat Ciledug Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia kendaraan penunggak pajak di Jalan Benteng Betawi Poris Plawad Kota Tangerang, Kamis (27/4). .
Razia gabungan menurunkan 10 anggota Lantas Polres Metro Tangerang, 15 personil UPT Samsat Ciledug dan satu personil PT Jasa Raharja dikawal Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP, Ojo Ruslan berlangsung aman dan lancar.
Disela sela razia , Kepala UPT Bapenda Provinsi Banten Samsat Ciledug, Drs H Didi Cipnadi MM didampingi Kasi Pendataan dan Penetapan , Suherman S.Sos, M.Si mengatakan, tujuan razia meningkatkan PAD dan meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingan pajak yang dibayarkan untuk pembangunan Banten. Selain itu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tertib adm pembayaran pajak kendaraan bermotor guna menghindari denda .
Bagi kendaraan yang menunggak pajak atau belum membayar pajak , Surat Ketetapan Pajak Dearah (SKPD) ditarik kemudian digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar pajak tertunggak. Sementara itu, kendaraan yang tidak membawa STNK dan SIM serta kelengkapan lain nya dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas.
Total kendaraan roda empat dan dua yang terjaring sebanyak 256 kendaraan , namun yang belum membayara pajak 106 kendaraan. Rincian nya, roda dua 74 kendaraan, roda empat 32 kendaraan. “Razia gabungan seperti ini akan teruas dilakukan namun, waktu dan lokasi berbeda,” ujar Suherman.(sul).
0 Comments