SMA 5 Tak Mempersulit Siswa Ikut UTS


Balaikota, Depok Terkini

Kepala SMA Negeri 5 Depok, Ahmad Zarkasih menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersulit siswanya untuk mengikuti ujian tengah semester (UTS). Pernyataan itu dikemukakan terkait adanya siswa yang tidak bisa mengikuti UTS karena belum menerima kartu.

"Kartu ujian akan kami berikan kepada siswa tanpa kecuali agar semua peserta didik bisa mengikuti UTS,"kata Zarkasih kepada wartawan usai bertemu Kepala Dinas P{endidikan KOta Depok, Muhammad Thamrin di gedung Balaikota Depok, Rabu (8/03/2017).

Mengenai jumlah siswa, diungkapkannya sebanyak 1350 peserta didik, untuk siswa kelas 10 dan 11
sekitar 800 anak dan selebihnya siswa kelas 12."Jadi kami tidak akan mempersulit siswa dalam
mengkuti UTS,"ulasnya didampingi Tri Handoyo selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan.

Ketika ditanya adanya sumbangan dari wali murid, dikatakannya, bahwa sumbangan sekolah tidak
mengikat dan sudah disepakati pihak komite dan orang tua siswa sebesar Rp.100.000 hingga
Rp.200.000 perbulan. Alokasi dana ini untuk menunjang akademik dan kegiatan ekstrakurikuler.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan KOta Depok, Muhammad Thamrin ketika dikonfirmasi mengatakan sesuai dengan Permendikbud No 75/2016 tentang komite sekolah, pasal 2 bahwa komite sekolah bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait, kebijakan dan program sekolah. Rencana Anggaran Sekolah (RKAS), kriteria kinerja sekolah, kriteria fasilitas pendidikan di sekolah dan kriteria kerjasama sekolah dengan pihak lain.

Selanjutnya, kata Thamrin, menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat,
perorangan, organisasi, dunia usaha, dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui
upaya kreatif dan inovatif. Namun pihak sekolah harus transparan sehingga bantuan yang dipergunakan jelas untuk kemajuan
pendidikan,

"Jadi sekolah harus transparan jika memang ada bantuan untuk kemajuan pendidikan tetapi bantuan dimaksud tidak mengikat,"pungkasnya.(dib)

Post a Comment

0 Comments